IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah membatalkan program vaksinasi berbayar yang sebelumnya akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kimia Farma.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Jokowi, sapaan akrab presiden, mengambil keputusan ini setelah mendapat masukan dan respons dari masyarakat.
“Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” kata Pramono melalui siaran virtual, Jumat (16/7), seperti dilansir Anadolu Agency.
Dalam program vaksinasi gotong royong, Pramono menuturkan perusahaan wajib membayarkan vaksin dan tidak memungut biaya dari karyawannya.
Sebelumnya, PT Kimia Farma sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat berencana membuka layanan vaksinasi berbayar bagi individu pada Senin lalu.
Kimia Farma menggunakan jenis vaksin Sinopharm, yang merupakan vaksin buatan perusahaan farmasi China, dengan harga Rp439.570 per dosis.
Vaksin Sinopharm yang digunakan dalam program berbayar ini bersumber dari suplai yang ditujukan untuk program vaksinasi gotong royong.
Program vaksinasi gotong royong sendiri diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang memungkinkan perusahaan membelikan vaksin untuk karyawannya di luar program vaksinasi gratis dari pemerintah.
Aturan mengenai program gotong royong mulanya hanya memungkinkan badan usaha untuk mengakses vaksin menggunakan biaya mereka sendiri, namun pada 5 Juli 2021 terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 yang memungkinkan vaksinasi gotong royong untuk individu.
Sejumlah kelompok masyarakat kemudian menolak dan mendesak pemerintah membatalkan kebijakan ini.
Menurut mereka, kebijakan ini tidak etis karena memperjualbelikan vaksin di tengah masa krisis akibat lonjakan kasus Covid-19.