IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengingatkan untuk terus meringankan penderitaan orang lain di masa pandemi Covid-19. Salah satu langkahnya dengan memperluas jangkauan pendistribusian kurban yang tanpa batas bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Di masa pandemi Covid-19, kita harus senang menolong orang lain yang menderita, sehingga kita bisa bersama-sama bebas dari Covid 19 untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Semua kekuatan bangsa harus menggunakan momentum ini agar Indonesia segera bebas dari pandemi Covid 19," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).
Sebaliknya, jika seluruh kekuatan bangsa Indonesia tidak digunakan, menurut Buya Amirsyah, Indonesia akan menjadi negara yang semakin terpuruk. Dia pun mengimbau sekaligus mengajak semua komponen bangsa untuk mengupayakan beberapa hal.
Pertama, memperkuat kohesifitas sosial dengan penuh kebersamaan dalam menanggulangi Covid-19, baik melalui penguatan spritual maupun sosial. Kedua, yaitu menjadikan Idul Adha 1442 H sebagai momentum untuk memperluas cakupan penyebaran kurban tanpa batas bagi masyarakat yang terpapar Covid 19.
Ketiga, mengedepankan penyebaran informasi yang lebih menyejukkan masyarakat baik dalam bentuk pencerahan maupun mencerdaskan sehingga terhindar dari berita fitnah, adu-domba (namimah), maupun hoax. Keempat, mengimbau aparat penegak hukum agar dapat memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku yang membuat berita hoax maupun fitnah terkait penyebaran informasi yang meresahkan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan efek jera.
Kelima, lanjut Buya Amirsyah, mengarahkan dan mengerahkan semua kekuatan bidang ekonomi, budaya, sosial-politik kebangsaan yang memperkuat kedaulatan bangsa dalam memutus mata rantai Covid-19. "Saya mengimbau dengan ikhtiar kurban tanpa batas yang diharapkan dapat menjadi momentum dalam mengurangi beban penderitaan umat dan bangsa dalam menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya.
Buya Amirsyah menjelaskan, penyembelihan kurban merupakan ibadah dengan dua dimensi. Di satu sisi berdimensi vertikal yakni upaya mendekatkan diri kepada Allah (taqarruban illa Allah) dengan dasar iman dan takwa. Di sisi lain berdimensi horizontal yakni meningkatkan kepedulian kepada sesama untuk saling membantu melalui pembagian daging kurban.
"Karena itu kurban berdimensi sosial bermakna tanpa batas kerjasama MUI dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk meningkatkan kohesifitas sosial kepada seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, suku, etnis," ucapnya.
Menurut Buya Amirsyah, hak memperoleh daging kurban karena faktor kemiskinan, kondisi sosial, dan juga PPKN darurat pada masa pandemi Covid-19, tentu menimbulkan kemiskinan baru. Untuk itulah, berkurban tanpa batas perlu memadukan kekuatan spritual dengan kekuatan sosial agar pengorbanan umat Islam lebih optimal dalam memberikan kontribusi guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Secara syar'i berkurban tanpa batas dapat dilakukan bagi umat Islam seluruh Nusantara bahkan dunia yang memiliki kemampuan, meskipun hukumnya sunnah muakkad untuk berkurban," jelasnya.
Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 34: Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) 1442 H, agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu, Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya."
Ayat tersebut, terang Buya Amirsyah, meniscayakan agar umat Islam terus melakukan penguatan spritual di tengah tingginya kasus baru Covid 19. Keimanan bukan saja melahirkan sikap optimisme, melainkan juga melahirkan harapan yang kuat untuk berakhirnya Covid 19. "Kemampuan manusia secara rasional sangat terbatas, maka perlu diimbangi kekuatan spiritual," ucapnya.