Kiai Arief selain melakukan kerja sosial kemasyarakatan dan agama juga pernah terjun dalam dunia birokrasi. Tercatat, Kiai Arief pernah menjadi Kepala Pengadilan Agama di Mojokerto. Namun, ia lantas mengundurkan diri karena ingin fokus mengurus pesantren.
Selain itu, ia pernah terjun ke dunia politik. Melalui jalur tokoh masyarakat, sang kiai terpilih menjadi anggota DPRD Mojokerto pada 1955. Lima tahun kemudian, mubaligh ini kembali lagi ke pesantren.
Dapat disimpulkan bahwa perjuangan Kiai Arief ini sangat berlika-liku karena Kiai Arief berjalan di atas masyarakat dan lembaga sosialkeagamaan. Di samping itu, Kiai Arief juga harus menyisihkan waktu dan energi untuk mengurus para santrinya.
Pada 31 Oktober 1988 Kiai Arief dilarikan ke rumah Sakit Budi Mulia Surabaya karena menderita diabetes akut. Belum sempat ditangani, tokoh ini berpulang ke Rahmatullah.