Rabu 21 Jul 2021 23:43 WIB

BMM Sakurkan Dagung Qurban dalam Bentuk Rendang Kaleng

BMM distribusikan daging qurban dalam bentuk rendang kaleng.

Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) siap sebarkan 1.900 daging kurban kemasan ke pelosok melalui program kurban Prioritas dengan distribusi hewan kurban dalam bentuk rendang kaleng atau #SmartkurbanKaleng. 
Foto:

Sebelum melalui proses penyembelihan dan pengalengan, katanya, hewan kurban tentunya dirawat dan dipilih melalui kualitas kontrol yang baik.Hewan kurban yang dipilih juga dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan syariah Islam, yakni proses penyembelihan pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.Secara keseluruhan, proses pengemasan rendang kaleng BMM yang dilakukan oleh mitra BMM yang telah melalui standar dan sertifikasi halal MUI, BPOM RI, GDP, GMP, ISO 9001:2015 dan HACCP.

"Dengan adanya program ini bisa menjadi solusi terbaik di masa pandemi seperti saat ini, BMM membantu para mudhohi (pekurban) yang ingin menunaikan ibadah kurbannya namun tetap aman karena prosesnya diserahkan langsung kepada kami sehingga mereka bisa tetap #DiRumahSaja dan terhindar dari paparan COVID-19," katanya.

Selain itu, pendistribusian daging kurban pun bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.BMM akan mendistribusikan daging kurban kaleng tersebut ke daerah terluar, miskin, dan terdampak bencana yang ada di Indonesia.Ia menjelaskan tercatat lebih dari 10.000 daging kurban kaleng telah dikemas dan siap didistribusikan yang merupakan amanah dari para mudhohi, baik yang berasal dari perorangan maupun korporasi dan komunitas lainnya.

Salah satu korporasi yang juga berkontribusi pada kegiatan kurban BMM tahun ini yaitu Bank Muamalat.Jajaran direksi dan juga karyawan dari Bank Muamalat turut berpartisipasi dengan berkurban melalui BMM.Tercatat sekitar 1.900 daging rendang kaleng dari para mudhohi Bank Muamalat telah siap untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.

LAZNAS BMM didirikan pada tahun 2000 sekaligus telah dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL).Selain itu, BMM juga merupakan Nazhir resmi yang mengelola dan mengembangkan wakaf produktif ekonomi, demikian Novi Wardi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement