IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) meminta jamaah calon umroh tetap tenang. Kemenag sedang berupaya agar jamaah umroh Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi.
"Saya berpesan ke jamaah umroh, supaya jamaah umroh tenang saja dulu, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk bagaimana jamaah umrah kita juga bisa berangkat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PHU Kemenag, Khoirizi kepada Republika, Selasa (27/7).
Khoirizi mengatakan, kalau melihat edaran terkait umroh, sejumlah negara termasuk Indonesia harus memenuhi protokol yang ketat agar jamaah umrohnya bisa masuk ke Arab Saudi. Ketika menjalankan protokol yang ketat, maka suka atau tidak suka akan berimbas kepada biaya umroh yang tinggi dan waktu yang lama.
"Bayangkan kalau itu menjalankan protokol karantina, itu kan 14 hari (dikarantina), berarti (lamanya umrah) kita sama dengan berangkat haji, bisa sampai 40 hari, 14 hari ditambah 14 hari jadi 28 hari, ditambah sembilan hari (perjalanan umrah) jadi 37 hari," ujarnya.