Rabu 28 Jul 2021 07:24 WIB

Langgar Aturan, Saudi Larang Warganya Pergi 3 Tahun

Warga yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian 3 tahun

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Warga Arab Saudi di bandara.
Foto: Arab News/Basher Saleh
Warga Arab Saudi di bandara.

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Pemerintah Arab Saudi memperingatkan agar warganya tidak pergi ke negara-negara yang termasuk dalam “daftar merah” di tengah pandemi Covid-19. Apabila aturan tersebut dilanggar, pihak berwenang akan memberikan sanksi larangan bepergian selama tiga tahun.

Warga Saudi dilarang bepergian ke Indonesia karena khawatir akan virus korona. Sementara bagi warga Saudi yang berada di negara-negara Asia sudah diberitahu agar selalu berhati-hati dan menjauh dari wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tinggi.

Pihak berwenang juga telah melarang perjalanan ke dan dari Uni Emirat Arab (UEA), Ethiopia, dan Vietnam karena kekhawatiran tentang penyebaran varian baru. Pada Selasa, Saudi mengonfirmasi sepuluh kematian baru akibat Covid-19 sehingga total pasien yang meninggal mencapai 8.189 orang.

Sementara untuk kasus baru telah dilaporkan 1.379 dalam 24 jam yang berarti ada 520.774 orang yang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah kasus tersebut, 11.136 masih aktif dan 1.419 dalam kondisi kritis.

Menurut kementerian kesehatan, jumlah kasus tertinggi tercatat di Riyadh dengan 273 kasus, diikuti oleh Makkah dengan 242 kasus, Provinsi Timur dengan 224 kasus, Asir tercatat 154 kasus, dan Jazan mengkonfirmasi 117 kasus. Pihak kementerian juga mengumumkan 1.021 pasien telah pulih sehingga jumlah total pemulihan di Saudi menjadi 501.449. Sejauh ini, Saudi telah melakukan lebih dari 24,57 juta tes PCR dengan 109.194 dilakukan dalam 24 jam terakhir.

Dilansir Arab News, Rabu (28/7), pusat pengujian dan pusat perawatan yang didirikan di seluruh negeri telah menangani ratusan ribu orang sejak pandemi. Pusat Taakad menyediakan tes Covid-19 bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala, menderita gejala ringan, atau mereka yang percaya telah melakukan kontak dengan individu yang terinfeksi.

Klinik Tetamman menawarkan pengobatan dan saran bagi mereka yang memiliki gejala virus seperti demam, kehilangan rasa dan penciuman, dan kesulitan bernapas. Janji temu untuk kedua layanan dapat dilakukan melalui aplikasi Sehhaty.

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan telah membuka kembali tiga masjid di dua wilayah setelah dievakuasi dan disterilkan sehingga total masjid yang ditutup dan dibuka kembali setelah disterilisasi menjadi 1.901 dalam waktu 171 hari

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement