Rabu 28 Jul 2021 11:21 WIB

Ini Biaya Tambahaan untuk Berangkat Umroh

Jamaah dari sejumlah negara termasuk Indonesia belum bisa langsung masuk ke Saudi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan akan ada biaya tambahan yang harus dibayar jamaah umroh. Di antara komponen yang harus dibayar jamaah biaya paket umroh normal 9 hari 7 malam, karantina 14 hari di negara transit, prokes dan vaksin berapa setelah pandemi.

"Karantina 14 di negara mana dan hotel apa serta ada paket tournya kami belum tahu berapa," katanya saat dihubungi, Selasa (28/7).

Menurut perkiraan paket 3 hari 2 malam karantina bisa mencapai 350 dollar AS. Saat ini perkiraan tambahan sekitar bisa mencapai 1.500 - 2.500 dolar AS tergantung hotel dan acaranya.

Syam menyarankan, untuk meminimalisasi persoalan, terutama terkait pemalsuan surat vaksin, PCR dan Swab diatur Kemenag sehingga jika ada masalah jamaah tidak datang ke semua Kementerian atau Lembaga.

"Untuk sementara waktu sampai kondisi normal semua pergerakan saran saya harus dalam satu pintu pengawasan oleh Kemenag. Jangan sampai ada penipuan-penipuan prokes dan lain-lainnya," katanya.

Syam mengatakan, jamaah dari sembilan negara termasuk Indonesia belum bisa langsung masuk ke Arab Saudi untuk umroh. Meski Arab Saudi telah membuka kembali umroh, 9 negara tetap harus karantina 14 hari.

"Harus dikarantina selama 14 hari di luar, artinya itu sama aja bohong buat orang yang mau beribadah umroh," katanya.

Karena belum bisa langsung masuk ke Arab Saudi, jamaah Indonesia diminta sabar, menunggu semua masalah terutama kasus Covid-19 selesai. Apalagi menurutnya Indonesia sedang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Maka dari itu sebaiknya kita tunggu dulu apalagi kita masih PPKM," katanya.

Syam mengatakan, pengumuman dibukanya umrah lagi memang menjadi berita yang menyejukkan. Namun, di lain pihak sembilan negara masih harus bersabar karena kasus Covid-19 masih tinggi.

"Mungkin diakibatkan karena kasus Covid-19 di negaranya masing-masing belum bisa dianggap cukup baik artinya dikatagorikan berbahaya" katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement