IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan pemerintah Israel agar membuka kembali lembaga Palestina yang ditutup lama di Yerusalem Timur.
Kementerian Luar Negeri Palestina melalui sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya menolak dan mengecam keputusan Menteri Keamanan Publik Israel Omer Barlev yang memperpanjang penutupan lembaga Palestina di Yerusalem Timur.
Menurut pernyataan kementerian, Israel menutup sekitar 80 lembaga milik Palestina di Yerusalem Timur selama dua dekade.Saksi mata menceritakan kepada Xinhua bahwa pemberitahuan Israel yang menempel di pintu gerbang lembaga yang ditutup bertuliskan keputusan perpanjangan akan berlaku pada 5 Agustus, menambahkan keputusan itu dikeluarkan pada 2001 dan terus diperpanjang setiap enam bulan sekali.
Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur selama perang Timur Tengah 1967 dan sejak itu menguasai wilayah tersebut. Komunitas internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.Sumber: Xinhua