Kamis 29 Jul 2021 20:36 WIB

Wapres Minta DIY Maksimal Serap Anggaran Penanganan Covid-19

Wapres Minta DIY Maksimal Serap Anggaran Penanganan Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Minta DIY Maksimal Serap Anggaran Penanganan Covid-19. Foto:  Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) K.H. Maruf Amin dalam sambutannya pada puncak peringatan HARGANAS secara daring, Selasa (29/6)
Foto: BKKBN
Wapres Minta DIY Maksimal Serap Anggaran Penanganan Covid-19. Foto: Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) K.H. Maruf Amin dalam sambutannya pada puncak peringatan HARGANAS secara daring, Selasa (29/6)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Gubernur Daerah Istimewa yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X memastikan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten/kota DIY lebih optimal. Hal ini disampaikan Wapres, lantaran ada beberapa provinsi yang belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19

"Mengenai penyerapan anggaran agar lebih optimal, agar dilakukan koordinasi lebih kuat dengan kabupaten/kota, dengan satuan kerja terkait," ujar Wapres dalam rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 DIY yang dikutip dari Youtube Sekretaris Wakil Presiden, Kamis (29/7).

Baca Juga

Wapres menekankan agar jangan sampai ada kabupaten atau kota yang rendah penggunaan anggarannya. Sehingga perlu dilakukan percepatan realisasi anggaran di dalam penanganan Covid-19.

"Dengan tentu pendampingan oleh BPKP, Kejaksaan, Polri dan LKPP," kata Wapres.

Wapres juga meminta seluruh jajaran Pemerintahan dan Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya lebih keras penanganan kasus Covid-19. Ini karena kasus penularan Covid-19 di DIY terus terjadi dan positivity rate di Provinsi DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen.

“Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktiatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu kita harus (berupaya) lebih keras lagi supaya terus bisa melandai," ujar Wapres.

Wapres mengatakan, salah satu upaya menekan penularan kasus Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali hingga 3 Agustus 2021. Ia pun berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat di dalam rangka menekan mobilitas masyarakat.

Wapres pun mendukung upaya Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengikutsertakan masyarakat dalam menekan mobilitas, salah satunya dengan menginisiasi gerakan Jaga Warga di masa perpanjangan PPKM.

Wapres berharap dengan mematuhi PPKM level 3 dan 4 ini, diikuti dengan melaksanakan protokol kesehatan, maka kasus akan melandai kembali.

"Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras,” kata Wapres.

Wapres juga menekankan pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam menanggulangi Covid-19. Dengan positivity rate di Provinsi DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen maka tes perlu diperbanyak.

Ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.

“Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” kata Wapres.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement