Jumat 30 Jul 2021 10:50 WIB

Kesiapan Asrama Haji Jambi Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Asrama haji cukup siap untuk menerima pasien Covid-19 jika segera dibutuhkan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Asrama Haji Jambi
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Asrama Haji Jambi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melakukan kunjungan ke Asrama Haji Provinsi Jambi, Kamis (29/7). Kunjungan dilakukan untuk mengecek secara langsung kesiapan asrama jika dibutuhkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Kunjungan Kapolda Jambi ini lantas diterima oleh Kepala Seksi Pelayanan Asrama Haji Provinsi Jambi, Amrison Putrawan. Usai melakukan pengecekan, Kapolda menilai fasilitas asrama haji cukup siap untuk menerima pasien Covid-19 jika segera dibutuhkan.

“Saya rasa fasilitas yang dimiliki asrama haji provinsi jambi cukup baik dan memadai, seperti kamar-kamar yang bisa menampung 2-4 pasien dan halaman terbuka yang cukup luas untuk pasien nantinya melakukan olahraga dan berjemur," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (30/7).

Disampaikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan akan menjadikan gedung Asrama Haji sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

 

Asrama haji ini menyediakan 104 kamar yang bisa diisi 2 hingga 4 orang pasien. Setiap kamar dilengkapi kamar mandi, serta fasilitas halaman terbuka yang cukup luas untuk berjemur.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberi lampu hijau agar sejumlah asrama haji digunakan menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, menyebut keputusan ini diambil sebagai respons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.

"Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19," kata dia.

Menteri Agama lantas menerbitkan Instruksi No 3/2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri atau Keperluan Darurat Lainnya.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan membantu penanganan pasien Covid-19, dengan memanfaatkan asrama haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement