Rabu 04 Aug 2021 16:33 WIB

Ketua Ikadi Sambut Baik Usulan Khutbah Jumat Dipersingkat

Khutbah Jumat pendek sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan sahabat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Achmad Satori Ismail
Foto: ROL/Sadly Rachman
Achmad Satori Ismail

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof. KH. Achmad Satori Ismail menyambut baik usulan khutbah Jumat yang dipersingkat. Hal itu disebut sudah sejak lama dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan sahabat.

"Sebenarnya khutbah singkat itu bagus. Khutbah yang singkat itu bagus asal mengena," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (4/8).

Di Indonesia, ia mengamati kebanyakan khutbah Jumat dilakukan dalam durasi lebih dari 15 menit. Utamanya di perkampungan, dimana penyampaiannya kurang sistematis sehingga memakan waktu lumayan lama.

Ia pun menyebut jika durasi khutbah Jumat ini diseragamkan atau dibatasi, secara umum ada beberapa pihak yang merasa berat. Utamanya di wilayah perkampungan, desa, maupun pesantren.

Namun, untuk di wilayah perkantoran usulan ini sangat bagus untuk dipraktikkan. Yang perlu diingat dalam menyampaikan khutbah adalah sistematis.

"Yang disampaikan itu sistematis saja, diambil pokoknya dan tidak melantur ke sana kemari," lanjutnya.

Rasulullah SAW disebut dalam menyampaikan khutbah selalu pendek. Yang biasanya diperpanjang durasinya adalah ketika melaksanakan sholat.

Ia pun menyebut pembatasan durasi khutbah ini terpengaruh oleh kondisi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Setelah pandemi berakhir, pelaksanaan khutbah bisa menyesuaikan kebutuhan masyarakat di sekitar masjid.

Kiai Ahmad Satori menyebut saat menyampaikan khutbah, khatib diminta langsung membahas inti atau pokok permasalahan. Pembahasan lebih lengkapnya bisa dilakukan saat kajian rutin.

"Patokan khutbah Jumat yang penting syaratnya adalah hamdalah, dua kalimat syahadat, shalawat, wasiat taqwa. Yang kedua juga begitu, ditambah doa untuk umat Muslim," ujar dia.

Usulan agar durasi khutbah shalat Jumat paling lama 15 menit ini pertama kali disampaikan oleh Wadah Silaturrahim Khotib Indonesia (Wasathi). Sejumlah ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, serta Nahdlatul Ulama (NU) menyebut mendukung usulan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement