IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kota Madiun, Jawa Timur meniadakan kegiatan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharaam 1443 Hijriah."Pawai taaruf dan kegiatan menyambut 1 Muharam yang mengundang massa tidak boleh. Kemungkinan hanya ada doa secara virtual," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat memimpin rakor bersama forkopimda setempat di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Kamis (5/8).
Ia menegaskan kegiatan "Suroan" dan "Suran Agung" oleh para pesilat juga tidak boleh dilaksanakan.Saat ini Kota Madiun masih menerapkan PPKMlevel 4."'Suroan' dan 'Suran Agung' juga tidak ada, karena kita masih di level 4," katanya.
Pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasiKota Madiun agar tetap kondusif.Ia juga berpesan kepada perwakilan tokoh masyarakat yang hadir dalam rakor itu agar mau melakukan sosialisasi akan kebijakan tersebut kepada lainnya.
"Perjuangan kita untuk menekan COVID-19 sudah luar biasa. Saya minta yang di sini bagaimana agar bisa menyosialisasikan hasil rakor ini ke teman-teman lainnya," ungkapanya.
Orang nomor satu di Kota Madiun itu, meminta masyarakat bersabar menghadapi pandemiini.Ia menjelaskan kebijakan pemerintah dipilih untuk kebaikan masyarakat."Kita ikhtiar dulu.
Terpenting, disiplin prokes. Prokes jangan dianggap sebuah kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dari diri kita masing-masing. Kalau semuanya seperti itu, maka kita akan cepat ke level 1," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi dua ketua perguruan besar, yaitu Ketua Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda Agus Wiyono dan Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate Moerdjoko yang telah menandatangani maklumat untuk patuh pada Inmendagri Nomor 27/2021 serta Inwal dan Inbup yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1-4.