Kamis 05 Aug 2021 22:45 WIB

Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus Polri Selama Enam Jam

Tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam

Sumbangan untuk penanganan Covid-19 dari keluarga pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun, yang ternyata hoax.
Foto: Istimewa
Sumbangan untuk penanganan Covid-19 dari keluarga pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun, yang ternyata hoax.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri jalani pemeriksaan Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri selama lebih kurang enam jam, Kamis (5/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam agenda audit investigasi (pendalaman) ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.

Baca Juga

Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Sumatera Selatan Komisaris Polisi Supriadi di Palembang, Kamis, secara singkat mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berkomentar," kata dia.

Namun di sisi lain, ia memastikan tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan secara profesional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam, setibanya mereka di gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB dan meninggalkan gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.

Dalam agenda itu Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.

Sebelumnya Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement