Jumat 06 Aug 2021 21:09 WIB

PTKN Diminta Proaktif Edukasi Pencegahan Covid-19

PTKN memiliki peran vital di tengah-tengah masyarakat.

Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Foto:

Menag juga minta jajarannya memberi penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan menggeser hari libur Tahun Baru Islam, hari libur Maulid Nabi, serta menghapus cuti bersama Natal.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kebijakan yang diambil pemerintah ini semata-mata demi menekan laju penularan COVID-19. Maka dari itu, sivitas akademika diminta untuk mengedukasi pergeseran hari libur ini.

"PTKN agar ikut menjelaskan ke umat. Pergeseran hari libur nasional ini bisa disampaikan dengan baik kepada masyarakat dan mahasiswa. Yang digeser hari liburnya, bukan perayaan keagamaannya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement