IHRAM.CO.ID,JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah berusia 12 hingga 18 tahun dapat memperoleh izin umrah. Namun, izin umrah bagi usia tersebut diberikan kepada jamaah lokal dan jika jamaah bersangkutan telah menerima dua dosis vaksin.
Pengumuman tersebut keluar menyusul peresmian musim umrah 2021 pada 10 Agustus 2021. Dilansir di Arab News, Rabu (11/8), lebih dari 13.000 izin dikeluarkan untuk kelompok usia ini, yang memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr Abdul-Fattah bin Suleiman Mashat, mengatakan izin umrah dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna dengan sistem layanan terpadu. Selain itu, izin diberikan dengan disertai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 guna memastikan keselamatan dan kesehatan jamaah umrah.
Mashat mengatakan, pihaknya bekerja dengan otoritas lain sebelum musim umrah tahun ini untuk membangun mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman bagi jamaah. Dia juga menyoroti perlunya mematuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan keselamatan jamaah.