IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginginkan literasi soal wakaf ditingkatkan untuk meluruskan persepsi keliru masyarakat. Wapres mengungkap, saat ini literasi masyarakat Indonesia terhadap wakaf berada dalam kategori rendah.
"Rendahnya literasi masyarakat terhadap wakaf tidak hanya berdampak pada rendahnya realisasi wakaf, namun dapat menyebabkan timbulnya persepsi yang keliru tentang wakaf," kata Wapres di acara Pencanangan “Gerakan Sadar Wakaf”, yang dinamakan “Riau Berwakaf” secara virtual, Jumat (13/8).
Wapres menjelaskan, sebagian besar persepsi wakaf masyarakat Indonesia masih bersifat tradisional, yakni wakaf hanya berorientasi pada aset seperti tanah, gedung dan lain-lain. Sehingga kata Wapres, wakaf hanya dilakukan oleh golongan orang tua dan kaum berada.
Padahal saat ini, untuk kemanfaatan wakaf lebih besar, praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya harta dan benda tidak bergerak, kini dapat dilakukan melalui wakaf uang. Wapres mengungkap, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) juga telah dicanangkan Presiden Jokowi pada 25 Januari 2021 lalu.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu menilai wakaf uang memiliki juga potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia yakni diperkirakan mencapai Rp180 triliun per-tahun. Namun, ia mengakui realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan karena rendahnya literasi wakaf tersebut.
"Sebagai upaya optimalisasi Gerakan berwakaf berkelanjutan, setidaknya terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan, pertama perlunya peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat," ujar Kiai Ma'ruf.
Kedua, Wapres menilai, perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf, terutama wakaf uang. Begitu dari sisi SDM, juga diperlunya sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf
Wapres melanjutkan, hal lain yang perlu pahami yakni wakaf yang bersumber dari masyarakat bukan untuk kepentingan Pemerintah, melainkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kata Wapres, hanya berperan untuk memfasilitasi, mendukung dan mendorong kemajuan pelaksanaan wakaf tersebut.
"Untuk itu perlu lebih gencar lagi memberikan sosialisasi dan edukasi terkait wakaf kepada seluruh kalangan masyarakat khususnya kepada generasi milenial," ujarnya.