IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar lomba menulis artikel tingkat nasional dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021. Namun, tema yang diusung mengundang berbagai kritikan. Dua tema yang diangkat tersebut yakni 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam'.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai pemilihan tema tersebut bukanlah tindakan bijak sekaligus memantik konflik baru. Pasalnya, sentimen isu hormat pada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaaan tidak pernah menjadi persoalan publik.
Meskipun dengan dalih dalam rangka hari santri, ia mengatakan pilihan tema yang sensitif jelas membenturkan nasionalisme dengan Agama. Hal itu menurutnya yang seharusnya dihindari dan bukan dipupuk.
"BPIP mestinya lebih dari sekedar membincang hal remeh itu. Secara umum BPIP tidak sanggup menemukan tema yang baik, dan tentu menjadi tidak produktif dan kontekstual, justru sebaliknya BPIP semakin memperkeruh kebhinekaan," kata Dedi, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Sabtu (14/8).
Dedi mengatakan, BPIP tidak sekali ini membuat polemik yang seharusnya tidak perlu. Ia memandang jika benar keberadaan BPIP diperlukan, seharusnya peran lembaga itu lebih substansial.
Misalnya, merumuskan pendidikan dasar yang berorientasi pada pemahaman kebangsaan yang lebih universal. Ia bahkan menyebut jika BPIP sebaiknya dibubarkan.
"Membaca rekam jejak BPIP pasca Yudi Latif, rasanya tidak berlebihan kiranya Presiden menghapus BPIP. Soal penguatan ideologi Pancasila kembalikan secara penuh ke ruang pendidikan, dari dasar hingga tinggi, itu jauh lebih substantif," katanya.