Senin 16 Aug 2021 16:16 WIB

 Menag: Kemerdekaan Hak Mendasar Harus Dijamin dan Dijaga

Kemerdekaan adalah hak mendasar sehingga harus dijamin dan dijaga.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). Rapat membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021.
Foto: M.Prayogi/Republika.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). Rapat membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan pada 17 Agustus 2021. HUT tahun ini digelar masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, kemerdekaan adalah hak mendasar sehingga harus dijamin dan dijaga.

Baca Juga

"Kemerdekaan adalah hak mendasar bagi setiap manusia. Kemerdekaan harus dijamin dalam hidup kemasyarakatan, terutama dalam hidup berbangsa dan bernegara," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (16/8).

Menurutnya, kemerdekaan harus ditopang dengan perasaan senasib sepenanggungan dan persamaan hak. Suasana pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk lebih mengeratkan persaudaraan, merawat kerukunan, dan saling berjabat erat mencari titik temu persamaan dalam membangun bangsa. Peran tokoh agama sangat penting dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kohesi umat.

"Negeri ini semakin dewasa, bergerak maju untuk menjadi bangsa yang terus tumbuh dan semakin tangguh. Pandemi yang saat ini mendera, mengajarkan kita tentang pentingnya perasaan senasib dan persamaan hak, serta penguatan solidaritas dan gotong royong dalam mengatasinya," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement