IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021."Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, atas arahan petunjuk Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin malam.
Menko Luhut menjelaskan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2, yang dilakukan sejak 7-16 Agustus 2021 di Jawa-Bali dinilai menunjukkan hasil yang semakin baik. Hal itu terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada Ahad (15/8) lalu turun hingga 76 persen."Kalau minggu lalu saya laporkan (turun) 59 persen, sekarang di 76 persen (penurunannya) dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya," ujar Menko Luhut.
Menko Luhut juga menyebut jumlah angka kesembuhan meningkat dan jumlah angka kematian terus mengalami penurunan. Demikian pula dengan tren positivity rate, perawatan pasien kasus konfirmasi, dan angka kematian di hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Namun, lanjut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu, berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukannya, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Malang Raya dan Bali yang dikunjunginya sepekan terakhir.