IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, berharap, masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti ketentuan serta arahan dari pemerintah terkait PPKM. Karena pemerintah melakukan perpanjangan PPKM setelah melakukan kajian yang cukup panjang dan intensif serta melibatkan semua pihak terkait.
"Jadi (mari patuhi PPKM) demi kebaikan berasama, ikhtiar bersama, tujuan kita bersama, supaya kita bisa berkontribusi dalam menangani pandemi Covid-19 ini," kata Kamaruddin kepada Republika, Selasa (17/8).
Ia mengingatkan, kalau tidak bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 ini, maka pandemi ini tidak bisa teratasi. Jadi bersama-sama mematuhi PPKM supaya bisa bersama-sama mengatasi pandemi ini.