Kamis 19 Aug 2021 17:27 WIB

Gebyar Muharam, Pemkot Depok Santuni Ribuan Anak Yatim

1.443 Anak Yatim di Kota Depok dapat santunan dalam rangka Gebyar Muharam 1443 H.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Esthi Maharani
Ratusan anak yatim
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ratusan anak yatim

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengadakan kegiatan Pembagian Santunan 1.443 Anak Yatim di Kota Depok dalam rangka Gebyar Muharam 1443 H.

"Mudah-mudahan uang santunan yang diberikan ini bermanfaat untuk keperluan anak-anak untuk sekolah dan juga dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang menghadiri Gebyar Muharam 1443 H di Balai Kota Depok, Kamis (19/8).

Selain itu, satunan untuk anak yatim dan dhuafa juga dilaksanakan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

"Biasanya kami adakah gebyar Muharam di outdoor dengan mendatangkan penceramah dan diisi kegiatan beragam. Tapi karena saat ini masih dalam masa pandemi, kami peringanti dengan memberikan uang santunan saja," terang panitia Gebyar Muharam Kelurahan Jatimulya, Epi Ardini.

Dia mengapresiasi atas dukungan masyarakat yang tetap konsisten menyantuni anak yatim piatu dan duafa di wilayahnya. "Meski pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan niat dan semangat para warga dan donator untuk berbagi," tutur Epi.

Ketua Panitia 10 Muharam 1443 Hijriah tingkat Kelurahan Jatimulya, Adi Sugandi menjelaskan, terdapat 194 anak yatim piatu mendapatkan santunan sebesar Rp 450 ribu per orang. Sementara santunan untuk duafa diberikan kepada 272 orang, dengan nominal 150 ribu per orang.

"Para donatur berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Majelis Taklim. Total donasi yang terkumpul sekitar Rp 131 juta. Alhamdulillah, donasi tahun ini terkumpul lebih banyak dari tahun lalu. Kami berharap kelak di usia dewasa, anak-anak ini mampu menyantuni anak yatim dan duafa," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement