IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan operasional untuk masjid dan mushola dengan total Rp 6,9 miliar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bantuan ini diberikan untuk penanganan Covid-19.
"Tujuannya untuk penanganan Covid-19. Agar masjid, takmir masjid dan jamaah terbebas dari Covid-19," kata Kamaruddin pada Senin (30/8).
Nantinya, lanjut dia, masing-masing masjid dapat bantuan Rp 20 juta dan mushala Rp 10 juta. Kamaruddin mengatakan, bantuan ini dapat digunakan untuk sarana prasarana pencegahan virus Covid-19.
"Ya betul (untuk sarana prasarana). (Program ini) Sudah disosialisasikan," kata dia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Moh. Agus Salim mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak pada kegiatan peribadahan. Termasuk dalam hal beban operasional takmir dan pengurus masjid serta mushola.
"Memahami kondisi itu, Kementerian Agama melakukan refocusing anggaran bantuan masjid dan mushola yang semula difokuskan untuk pembangunan rehab secara fisik, tetapi saat ini sebagian besar bantuan difokuskan untuk operasional masjid dan musala terdampak Covid-19 dan percepatan penanganan Covid-19,” kata Agus.
Adapun penetapan tersebut berdasarkan Kepdirjen No. 574/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Operasional Masjid dan Musala Terdampak Covid-19.