Selasa 31 Aug 2021 14:36 WIB

DK PBB Desak Taliban Biarkan Warga Tinggalkan Afghanistan

Taliban diminta untuk membiarkan warga yang ingin meninggalkan Afganistan untuk pergi

 Dalam gambar yang disediakan oleh Departemen Pertahanan, sebuah CH-47 Chinook dari Brigade Penerbangan Tempur ke-82, Divisi Lintas Udara ke-82 dimuat ke C-17 Globemaster III Angkatan Udara AS di Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Foto: Departemen Pertahanan via AP
Dalam gambar yang disediakan oleh Departemen Pertahanan, sebuah CH-47 Chinook dari Brigade Penerbangan Tempur ke-82, Divisi Lintas Udara ke-82 dimuat ke C-17 Globemaster III Angkatan Udara AS di Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, Sabtu, 28 Agustus 2021.

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (30/8) mengesahkan resolusi yang menyeru Taliban untuk mengizinkan orang-orang yang ingin meninggalkan Afghanistan untuk pergi. Tetapi, resolusi Dewan Keamanan PBB itu tidak menyebutkan pembentukan zona aman di Kabul, seperti yang disarankan oleh presiden Prancis pada Ahad (29/8).

Resolusi tersebut, yang mendapat 13 suara setuju dan dua abstain dari Rusia dan Tiongkok, juga menekankan pentingnya menjaga akses kemanusiaan, menegakkan hak asasi manusia, mencapai penyelesaian politik yang inklusif, dan memerangi terorisme.

Amerika Serikat pada Senin (30/8) menyelesaikan evakuasi pasukannya dari Afghanistan setelah berperang selama 20 tahun. Pasukan yang didukung AS menggulingkan penguasa Taliban Afghanistan sebagai pembalasan karena menyembunyikan kelompok militan Al Qaida, yang dituding sebagai pelaku serangan 11 September 2001.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada Ahad (28/8) bahwa Prancis, dan beberapa pihak lainnya sedang mengerjakan proposal PBB soal pembentukan zona aman di Kabul untuk memungkinkan orang-orang yang mencoba meninggalkan Afghanistan dapat melakukannya dengan aman. Resolusi yang dikeluarkan itu ternyata tidak mengatur soal zona aman.

Sebaliknya, resolusi tersebut menyebut harapan terhadap Taliban agar memenuhi komitmennya termasuk mengenai keberangkatan yang aman, terjamin, dan tertib dari Afghanistan bagi warga Afghanistan dan semua warga negara asing.

Resolusi itu tidak merinci ketentuan apa pun untuk menghukum Taliban jika gagal mengizinkan orang-orang berangkat atau mengambil langkah-langkah lain seperti yang didesak Dewan Keamanan. Serangan bom bunuh diri pada Kamis (26/8) di luar gerbang bandara Kabul, yang diklaim dilakukan oleh ISIS menewaskan sejumlah warga Afghanistan dan 13 tentara AS.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement