Selasa 07 Sep 2021 19:05 WIB

Pakaian yang Haram Dikenakan Wanita Saat Ihram

Wanita bisa mengenakan pakaian sehari-hari saat berihram.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Pakaian yang Haram Dikenakan Wanita Saat Ihram
Foto: AP/Amr Nabil
Pakaian yang Haram Dikenakan Wanita Saat Ihram

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Berbeda dengan kaum laki-laki, perempuan dibolehkan mengenakan pakaian yang memenuhi aturan syariat. Pakaian tersebut adalah pakaian yang biasanya dipakai dalam keseharian.

Selain itu, pakaian yang diberi parfum, sarung tangan, dan cadar dilarang dikenakan pada saat ihram. "Sebab ketiga jenis pakaian ini haram dikenakan kaum wanita saat ihram," tulis Muhammad Utsman Al Khasyt dalam bukunya Haji dan Umroh Wanita Seri Fiqih Wanita Empat Mazhab.

Baca Juga

Imam Baihaqi dan Imam Hakim dengan Rizal Shahih telah meriwayatkan hadits yang berasal dari Ibnu Umar Komar di mana ia berkata:

Nabi SAW melarang kaum wanita yang sedang ihram mengenakan sarung tangan, cadar  dan kain yang diolesi wars dan jafaran. Adapun sesudah ihram mereka boleh mengenakan kain berwarna yang disukainya seperti kain yang dicelupkan ushfur, kain khaz, perhiasan, celana, gamis atau kauffman (selop).

"Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Hasan dan Imam Tirmidzi telah meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi SAW bersabda:

"Janganlah wanita yang sedang ihram mengenakan cadar dan jangan pula mengenakan sarung tangan."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement