IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Allah SWT memberikan beberapa keringanan kepada hambanya yang sedang melakukan perjalanan (safar). Keringanan itu di antaranya dibolehkannya sholat sunnah di atas kendaraan.
"Seorang yang sedang dalam perjalanan, dibolehkan atasnya untuk melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Dia boleh sholat tanpa berdiri, ruku, sujud atau tidak menghadap kiblat," tulis Ustaz Ahmad Sarawat, dalam bukunya Fiqih Safar.
Ustadz Ahmad menjelaskan, dahulu Rasulullah SAW pernah melakukan sholat sunnah nafilah di atas punggung unta ketika dalam safar yang beliau lakukan.
"Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW sholat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau sholat wajib, beliau turun dan sholat menghadap kiblat. (HR. Bukhari).
Hadits ini kata Ustaz Ahmad Sarwat adalah hadits shahih yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW membolehkan untuk melakukan sholat di atas punggung unta. Ketika sholat di atas punggung unta, Rasulullah tidak menghadap ke arah kiblat, tetapi menghadap kemana saja arah unta itu berjalan. Yang paling penting, hadits ini juga menegaskan bahwa Rasulullah tidak melakukan sholat fardhu di atas punggung unta.