Rabu 08 Sep 2021 17:45 WIB

BPJPH: Produk Halal Berpotensi Tingkatkan Perdagangan

Produk halal berpotensi tingkatkan kinerja perdagangan

ilustrasi:industri halal - Pengunjung melihat produk halal yang dipamerkan dalam seminar
Foto: Republika/Agung Suprianto
ilustrasi:industri halal - Pengunjung melihat produk halal yang dipamerkan dalam seminar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menilai produk halal Indonesia yang tercipta dari ekosistem halal nasional berpotensi mendukung peningkatan kinerja perdagangan.

"Besarnya ekosistem halal Indonesia dengan dukungan modal halal yang kita miliki baik modal insani, modal sosial, modal demografik, dan seterusnya, bisa dipastikan produk halal kita sangat potensial mendukung peningkatan kinerja perdagangan nasional," ujar Plt. Kepala BPJPH Kementerian Agama Mastuki saat membuka peluncuran Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga

Mastuki mengatakan potensi produk halal Indonesia besar karena ditopang oleh infrastruktur dan mata rantai halal yang terhubung dari hulu ke hilir. Sertifikasi halal menjadi peran perantara yang menghubungkan industri halal di hulu dengan pasar di hilir antara produsen dengan konsumen.

Termasuk menghubungkan antara bahan sediaan halal yang dihasilkan perusahaan dan industri jasa dengan pelaku usaha UMK yang memanfaatkan bahan halal sebagai produk baru.

"Semangat regulasi jaminan produk halal (JPH) itu merupakan sistem relasi atau jejaring yang melibatkan banyak sekali pemangku kepentingan. Kalangan bisnis, kementerian lembaga pemerintah, lembaga pemeriksa halal, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, perguruan tinggi dan sebagainya. Semuanya memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun saling melengkapi dan interdependensi," kata dia.

Dengan kondisi seperti itu, Mastuki menegaskan bahwa kunci dari kuat-tidaknya ekosistem halal nasional sangat tergantung dari seberapa solid sinergi yang terjalin di antara seluruh pemangku kepentingan halal terkait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement