Sabtu 11 Sep 2021 08:33 WIB

BPKH Bantu Renovasi Pengadaan Sarana Masjid Lewat Baznas 

BPKH mempunyai Program Kemaslahatan BPKH untuk bantu masjid

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra maslahat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa renovasi dan pengadaan sarana bagi Masjid Babul Ihsan Palembang dengan bantuan dana sebesar Rp 252.660.300.
Foto: Baznas
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra maslahat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa renovasi dan pengadaan sarana bagi Masjid Babul Ihsan Palembang dengan bantuan dana sebesar Rp 252.660.300.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra maslahat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa Renovasi dan Pengadaan Sarana Bagi Masjid Babul Ihsan Palembang dengan bantuan dana sebesar Rp. 252.660.300,00. 

Bantuan dana tersebut digunakan untuk memperbaiki bangunan masjid serta perlengkapan sarana dan prasarana di Masjid Babul Ihsan Palembang agar terpenuhinya fungsi masjid sebagai sarana ibadah. Acara penyerahan dilaksanakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Baznas TV, Jumat (10/9). 

Baca Juga

Ketua Baznas RI, Prof KH Noor Achmad, menyampaikan terima kasih kepada BPKH atas penyaluran bantuan sebagai mitra maslahat. Donasi ini, tutur dia, diharapkan dapat meningkatnya kenyamanan jamaah Masjid Babul Ihsan Kota Palembang dalam menjalankan kegiatan keagamaannya.  

"Dengan adanya sinergi melalui Program Kemaslahatan BPKH ini, dalam bentuk renovasi dan pengadaan sarana untuk Masjid Babul Ihsan Palembang, semoga dapat mengefektifkan kinerja Baznas Provinsi Sumatra Selatan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Terima kasih BPKH atas donasi dan sinergi yang terjalin," ujar Prof Noor, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id.  

Sementara itu, Anggota BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Dr Rahmat Hidayat, mengatakan kerja sama bantuan dengan Baznas ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan salah satunya dalam bidang pembangunan sarana ibadah.  

Dia mengatakan, bahwa dana yang digunakan merupakan hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) dan yang dipergunakan adalah nilai manfaatnya bukan pokok DAU serta bukan pula berasal dari dana setoran awal pendaftaraan jamaah haji.  

"Sebagaimana mandat yang diberikan salah satu tujuan pengelolaan keuangan haji adalah, untuk meningkatkan kemaslahatan umat. Salah satunya, dengan bantuan renovasi dan pengadaan sarana untuk Masjid Babul Ihsan Palembang bekerja sama dengan Mitra Kemaslahatan Baznas Provinsi Sumatra Selatan," kata Rahmat Hidayat.  

Dia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga sekitar, serta BPKH dan Baznas dapat terus meningkatkan kontribusi positif bagi kemaslahatan umat.  

Adapun Ketua DKM Masjid Babul Ihsan Firmansyah, mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan BPKH yang telah memberikan bantuan renovasi dan pengadaan sarana Masjid Babul Ihsan Palembang. 

"Bantuan ini mampu mengoptimalkan fungsi masjid kami sebagai sarana ibadah, tempat untuk berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, serta pusat dakwah bagi umat Islam. Semoga bantuan ini mendapat berkah dari Allah SWT," kata dia. 

Program renovasi dan pengadaan sarana untuk Masjid Babul Ihsan Palembang ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Baznas dan BPKH yang telah ditandangani sebelumnya.    

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement