IHRAM.CO.ID, Salah satu syarat sah mandi wajib adalah membasuh seluruh anggota badan. Artinya jangan sampai ada satu pun anggota badan yang terlewatkan dan tidak terkena air. Sebab jika itu terjadi maka mandinya tidak sah, dan orang tersebut masih berstatus mempunyai hadas besar, sehingga bila melakukan sholat, maka sholatnya pun tidak sah.
Maka dari itu sebagai kehati-hatian ketika hendak mandi wajib hilangkan terlebih dahulu hal-hal yang dapat menghalangi air dari membasahi kulit secara menyeluruh. Misalnya saja pada bagian tubuh terdapat cat ataupun sejenisnya yang membuat sulitnya air membasahi dan masuk ke dalam kulit. Maka sebelum mandi wajib hilangkan terlebih dulu cat tersebut.
Sebagaimana dalam kitab at Targib wat Tarhib menuliskan sebuah hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Jarir.
وَعَنْ عَلِىٍّ كَرَّمَ اللَّهُ وجْهَهُ اَنَّهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَرَكَ مَوْضِعَ شَعْرَةٍ مِنْ جَسَدِهِ فِى جَنَابَةٍ لَمْ يَغْسِلْهَافُعِلَ بِهَاكَذَاوَكَذَافِى النَّارِ . قَالَ عَلِىٌّ فَمِنْ ثُمَّ عَادَيْتُ شَعْرَرَأْسِى وَكَانَ يَجُزُّشَعْرَهُ.
Ali karamallahu wajhah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa meninggalkan tempat (bagian tubuh) walau hanya sehelai rambut dari jasadnya ketika mandi janabah tidak membasuhnya maka akan diperlakukan di bagian yang tidak terbasuh itu seperti ini (maksudnya disiksa) di neraka. Berkata Ali: Maka dari itu Aku memusuhi rambut kepalaku. Dan Ali selalu memangkas rambutnya.