Jumat 17 Sep 2021 06:45 WIB

Penyelenggaraan Haji Terbatas Buat Masa Tunggu Kian Panjang

Pendemi Covid-19 perpanjang masa tunggu berangkat haji

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji wukuf di Arafah selama pandemi Covid-19.
Foto: google.com
Jamaah haji wukuf di Arafah selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Arab Saudi menyelenggaraan haji dengan kuota terbatas selama pandemi Covid-19 membuat antrean semakin panjang. Pandemi Covid-19 selain meniadakan penyelenggaraan umrah dan haji secara internasional Arab Saudi membatasi kuota hajinya.

“Pembatasan kuota dari Kerajaan Saudi Arabia, akan berimbas dengan masa tunggu yang panjang,” kata Imran Hamdani saat menjadi pemateri dalam agenda sosialisasi Haji Sehat dan vaksinasi covid-19 kepada Jemaah haji di Kota Makassar pada hari Selasa, 14 September 2021.

 Imran berharap tahun ini haji bisa diselenggarakan secara normal. Untuk itu penting setiap jamaah haji menyiapkan kehatannya sejak dini, salah satunya dngan mau divaksinasi. Ada dua vaksin pada penyelenggaraan haji di masa pendemi ini sebagai syarat bisa menjalankan ibadah haji.

 “Selain vaksin Meningitis Meningokokus, calon jamaah haji dan umrah juga wajib divaksin Covid-19,” kata Imran seperti dikutip Republika dari situs Puskeshaji, Jumat (17/9).

 Imran mengatakan, haji merupakan ibadah khusus yang memiliki wajib dan rukun. Dan semua rangaka wajib dan rukun haji harus dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan dan tidak dapat diganti waktu yang lain.

 “Jika jamaah haji sehat tentu dapat menjalankan semua rangkaian ibadah haji sesuai syariat,” katanya.

 Sementara itu dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Kota Makassarn Nursaida Sirajuddin, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan dengan berbagai strategi. Di antaranya program Walikota Kota Makassar dengan istilah 100 to 100 yang mempunyai arti 100 RT dalam 1 hari 100 persen yang sudah diberikan vaksin Covid-19.

 “Program ini dilaksanakan pada kecamatan epicentrum dengan kasus Covid-19,” katanya.

 Program lainnya dari Walikota Makassar adalah apabila dalam satu Kepala Keluarga yang mempunyai anggota keluarga dari umur 12 tahun sampai lansia sudah divaksin semua maka akan mendapatkan diskon 30% dalam pembayaran PBB. Tetapi perlu diperhatikan walaupun sudah divaksinasi kita semua harus selalu menerapkan prokes 5 M.

 “Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” tambah Nursaida.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement