IHRAM.CO.ID, DUBAI -- Dubai memperbarui protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 di tempat kerja. Beberapa di antaranya yakni kapasitas maksimum di lift dan mengurangi jarak fisik, menurut surat edaran pemerintah yang dirilis oleh Departemen Pembangunan Ekonomi (DED) pada Ahad (19/9)
"Kapasitas maksimum diperbolehkan di lift, tanpa batasan yang ditentukan pada jumlah orang tetapi pedoman jarak sosial harus dipatuhi, dan masker wajah dikenakan saat berada di dalam lift," bunyi pernyataan itu dilansir dari Alarabiya, Senin (20/9).
Sebelumnya jarak sosial yang diterapkan adalah 2 meter antara karyawan, kini telah dikurangi menjadi satu meter. Namun, semua karyawan tetap harus memakai masker.
“Semua karyawan harus mengikuti instruksi keselamatan serta tindakan pencegahan yang berlaku, dan mereka sudah divaksinasi Covid-19,” tambah pernyataan itu.
Aturan yang direvisi berlaku untuk perusahaan swasta yang berfungsi di Dubai. Abu Dhabi juga mengumumkan serangkaian perubahan pada tindakan Covid-19 pada hari Sabtu lalu, seperti menghapus persyaratan pengujian PCR di perbatasannya. Pihak berwenang juga mengumumkan bahwa pengunjung internasional dan siapapun yang melakukan kontak dengan kasus positif Covid-19 tidak perlu lagi memakai pelacak saat melakukan karantina di rumah.
Keputusan itu dilakukan setelah kasus-kasus harian semakin menurun di UEA. Di tambah lagi sebanyak 19,4 juta dosis vaksin telah diberikan kepada penduduknya dan mayoritas negara juga sudah memberikan suntikan vaksin tersebut.