IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Surah An-Nisa' Ayat 103, Allah SWT memerintahkan Muslim untuk selalu berzikir setiap saat dalam kondisi apapun.
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS An-Nisa': 103).
Dalam penjelasan Tafsir Ringkas Kementerian Agama, dijelaskan, ayat yang lalu menggambarkan pelaksanaan sholat khauf dengan tata cara tersendiri dalam suasana perang. Pada ayat ini Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk melakukan zikir sesuai dengan kondisi mereka, berdiri, duduk, atau berbaring setelah selesai melakukan sholat.
Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat yang dilakukan dalam keadaan takut tersebut, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya sesuai dengan kondisi dan kemampuan kamu, ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring, dan semoga dengan memperbanyak zikir itu kamu mendapat pertolongan dari Allah.