IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan perpanjangan masa berlaku visa kunjungan untuk tujuan pariwisata, Rabu (22/9).
Perpanjangan masa berlaku itu mencakup visa yang tidak digunakan karena penangguhan perjalanan wisatawan ke Kerajaan setelah merebaknya pandemi Covid-19.
Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Pusat Informasi Nasional dan Kementerian Pariwisata telah memperpanjang masa berlaku visa kunjungan untuk tujuan pariwisata. Pemerintah Saudi berupaya mengurangi dampak dari tindakan pencegahan yang diambil untuk membendung penyebaran pandemi.
Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (23/9), kementerian telah memperpanjang secara otomatis visa turis yang dikeluarkan untuk semua negara sebelum 24 Maret 2021. Dalam pernyataan yang ada, mereka juga menyebut pemilik visa telah diberitahu tentang perpanjangan itu melalui email mereka.
Arab Saudi mencabut penangguhan masuk bagi pemegang visa turis, mulai 1 Agustus 2021 setelah jeda hampir satu setengah tahun.
Menurut peraturan baru, turis yang divaksinasi lengkap dapat memasuki Kerajaan tanpa perlu memasuki karantina institusional. Syaratnya, mereka menunjukkan sertifikat vaksinasi pada saat kedatangan dan bukti tes PCR negatif yang dilakukan 72 jam dari waktu keberangkatan.
Pengunjung Kerajaan juga diharuskan mendaftarkan data mereka terkait dosis vaksinasi di portal elektronik https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home.
Sumber:
https://saudigazette.com.sa/article/611250/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-extends-validity-of-tourist-visas