IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) Kementerian Kesehatan sedang mematangkan persiapan rekrutmen petugas kesehatan haji 2022. Proses ini akan dimulai pada 30 September 2021.
Selama ini, sudah dua tahun petugas kesehatan haji yang direkrut tahun 2020 tidak diberangkatkan karena adanya pandemi Covid-19. Seluruh petugas harap-harap cemas mengenai nasibnya bertugas di Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 2022.
Meskipun begitu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana menegaskan tidak ada jaminan petugas yang terpilih menjadi petugas kesehatan haji 2020 akan berangkat bertugas ke Arab Saudi pada 2022. Dia mengatakan semua petugas kesehatan haji yang terpilih di 2020 wajib mengikuti seleksi ulang.
Semuanya memiliki kesempatan sama terpilih menjadi petugas kesehatan haji 2022. "Sekali lagi saya tegaskan tidak ada jaminan jika petugas yang sudah di SK-kan pada 2020 bisa bertugas di 2022. Semua bisa di SK-kan ulang tergantung hasil proses rekrutmen petugas kesehatan haji 2022 karena semua wajib ikut rekrutmen ulang dan semua punya kesempatan yang sama," ujar Budi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (30/9).
Budi menyerukan kepada seluruh pengelola kesehatan haji provinsi agar menyebarluaskan informasi ini kepada pengelola kesehatan haji di daerah masing-masing. Tujuannya agar mereka mempersiapkan diri mengikuti rekrutmen petugas kesehatan haji saat pelaksanaan.
Budi juga menegaskan, yang bisa terpilih menjadi petugas tidak didasarkan pada sosok yang dapat memenuhi kriteria saja. Keloyalan petugas dalam melayani kesehatan jamaah haji di Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangan.