Kamis 30 Sep 2021 19:52 WIB

Akan Ada Panduan Baru Soal Ibadah

Akan Ada Panduan Baru Soal Ibadah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat terakhir pada bulan Ramadhan 1442 H di Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, Jumat (7/5/2021). Kendati pemerintah mengintruksikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan wajib memakai masker dan pembatasan jarak, namun pelaksanaan ibadah di masjid tersebut dilaksanakan tanpa prokes sehingga berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Rahmad
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat terakhir pada bulan Ramadhan 1442 H di Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, Jumat (7/5/2021). Kendati pemerintah mengintruksikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan wajib memakai masker dan pembatasan jarak, namun pelaksanaan ibadah di masjid tersebut dilaksanakan tanpa prokes sehingga berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin, menyampaikan, kemungkinan akan ada panduan atau imbauan baru terkait protokol kesehatan (prokes) ibadah di masjid dan mushola. Menurutnya, imbauan baru tersebut nanti disesuaikan dengan perkembangan zonasi pada masa pandemi Covid-19.

 

Baca Juga

"Saya kira akan ada (panduan, imbauan atau surat edaran baru) karena sudah mulai banyak perubahan zona, saya kira Insya Allah dalam waktu dekat akan mengeluarkan untuk merespon realitas yang berkembang, dinamika zonasi yang berkembang," kata Prof Kamaruddin kepada Republika, Kamis (30/9).

Prof Kamaruddin menerangkan bahwa dalam panduan baru ibadah di masjid atau mushola, nanti tidak akan menyebut daerah, tapi menyebut zonasinya saja. Karena banyak daerah yang sama zonasinya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menjaganya. Jangan sampai kondisi masyarakat di tengah pandemi sudah semakin baik, malah kembali lagi seperti sebelumnya banyak yang terpapar Covid-19, akibat mengabaikan protokol kesehatan.

"Jadi pemerintah termasuk Kementerian Agama terus menerus mengajak masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan di tempat ibadah khususnya di masjid dan mushola, tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Mengenai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mempersilakan umat Muslim yang berada di wilayah PPKM level 1 atau zona hijau untuk merapatkan kembali shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid dengan catatan, masker tetap digunakan. Prof Kamaruddin mengaku belum tahu terkait berita tersebut.

Namun, Prof Kamaruddin menyampaik, dilihat dulu zonasinya, apakah tidak ada lagi yang terpapar Covid-19. Namun protokol kesehatan harus tetap dijaga dan tetap menggunakan masker.

"Kita lihat dulu, jangan terburu-buru, harus hati-hati, harus tetap hati-hati dulu, kita lihat dulu perkembangannya," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement