IHRAM.CO.ID, JERUSALEM -- Seorang warga Palestina dari wilayah pendudukan Yerusalem, Silwan memulai pembongkaran sebagian rumahnya oleh otoritas pendudukan Israel, Jumat (1/9). Dia dipaksa melakukannya untuk menghindari membayar biaya tinggi jika lembaga kotamadya yang melakukannya.
Dilansir dari Wafa News, Jumat (1/9), saksi mata mengatakan, Mohammad Yaaqoub Yaghmour terpaksa menghancurkan ruang tamu di rumahnya setelah diminta oleh otoritas kota dari Israel. Mereka berdalih ruangan itu dibangun tanpa izin.
Yaghmour tidak punya pilihan selain menghancurkan ruang tamu seluas 50 meter persegi untuk menghindari membayar biaya pembongkaran yang tidak masuk akal kepada otoritas kota Israel. Ia mengatakan sisa rumahnya dibangun sebelum pendudukan Israel dan aneksasi Yerusalem Timur pada tahun 1967.
Warga Palestina di Yerusalem mengatakan mereka dipaksa untuk membangun tanpa izin, karena mendapatkan izin bangunan adalah tidak mungkin karena dewan kota sayap kanan Israel berusaha untuk menjaga populasi Palestina di kota itu seminimal mungkin. Sementara mereka melipatgandakan penduduk Yahudi dengan menyetujui pembangunan ribuan unit rumah baru di pemukiman Yahudi sambil menyangkal hak-hak yang sama bagi warga Palestina.
Hampir 75 persen permohonan izin oleh warga Palestina di Yerusalem ditolak oleh pemerintah kota, menurut kelompok hak asasi manusia.
Yerusalem Timur diduduki oleh Israel pada tahun 1967 dan kemudian dianeksasi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Israel telah meningkatkan kampanye pelecehan dan intimidasi terhadap warga Palestina di kota dengan merebut rumah untuk diserahkan kepada pemukim, mencegah jamaah memasuki Masjid Al-Aqsa, dan mengizinkan ekstremis untuk berbaris melalui Yerusalem Timur dan menyerang warga Palestina. ALkhaledi Kurnialam