IHRAM.CO.ID, KOLOMBO—Jaksa Sri Lanka telah mendakwa pelaku yang mendalangi bom bunuh diri di acara Minggu Paskah yang menewaskan hampir 300 orang pada 2019 lalu.
Tersangka bersama 24 pria lain mengatakan bahwa mereka adalah konspirator dalam serangan teror 21 April yang menargetkan tiga gereja, dan tiga hotel mewah itu.
Jaksa telah mengajukan lebih dari 20 ribu dakwaan terhadap para tersangka, tiga di antaranya telah dituduh "terorisme" oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Saat ini para tersangka berada dalam tahanan polisi, tetapi salah satu dari mereka tidak muncul di pengadilan pada Senin (4/10) karena menderita Covid-19, kata para pejabat, menambahkan bahwa sidang akan dimulai pada 23 November.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa ahli forensik Amerika Serikat dan Australia akan membantu penyelidik dalam melacak pendukung delapan anggota regu bunuh diri yang bertanggung jawab atas serangan itu.
Pihak berwenang Sri Lanka telah menduga keterlibatan pemimpin kelompok mereka, Mohamed Naufar, sebagai dalang dari bom bunuh diri yang mematikan dan menjadi anggota kelompok ISIL (ISIS).
Mantan Kepala Polisi Pujith Jayasundara dan pejabat tinggi pertahanan Hemasiri Fernando juga diadili secara terpisah karena gagal bertindak atas peringatan intelijen berulang tentang kemungkinan serangan ISIL. Mantan presiden Maithripala Sirisena juga dimintai pertanggungjawaban karena gagal mencegah serangan itu dan harus diadili.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Gereja Katolik di Sri Lanka, Kardinal Malcolm Ranjith, telah berulang kali melontarkan ketidakpuasannya atas kurangnya kemajuan dalam penyelidikan pengeboman Paskah tersebut.
Sumber: aljazeera