Jumat 08 Oct 2021 12:03 WIB

Pengadilan Israel Izinkan Yahudi Ibadah di Kompleks Al Aqsa

Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa tidak dapat dianggap sebagai tindakan kriminal

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
 Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa
Foto: AP/Mahmoud Illean
Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa

IHRAM.CO.ID, YERUSSALEM -- Pengadilan Israel memutuskan bahwa beribadah dengan hening bagi jamaah Yahudi di kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah tindakan kriminal. Hakim Bilha Yahalom menyebut ibadah Yahudi di tempat suci Umat Islam itu tidak dapat dianggap sebagai "tindakan kriminal" jika tetap tenang, karena tidak akan melanggar instruksi polisi.

Dilansir dari Middle East Eye, putusan itu muncul setelah sebuah kasus diajukan oleh Rabi Aryeh Lippo yang menentang larangan yang diberlakukan oleh polisi atas kunjungan dan ibadahnya di kompleks tersebut. Hakim memerintahkan agar Lippo diizinkan kembali beribadah di lokasi di Yerusalem Timur yang Diduduki.

Yahudi diizinkan mengakses kompleks Al-Aqsa karena mereka percaya itu sebagai Temple Mount. Sementara Yordania yang telah mengelola Wakaf Islam Yerusalem  sejak 1948, mengutuk keputusan tersebut. Mereka menekankan bahwa Yordania adalah otoritas satu-satunya untuk mengelola urusan Al-Aqsa.

"Keputusan itu merupakan pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam putusan ini. "Keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya ... merupakan agresi mencolok terhadap Masjid Al-Aqsa yang diberkati,”tuturnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah jamaah Yahudi yang berdoa dengan tenang di situs tersebut telah meningkat, meskipun ada perjanjian lama yang melarang praktik antara otoritas Yordania yang mengawasi kompleks tersebut dan pemerintah Israel.

Ketegangan yang meningkat

Sebuah gerakan Yahudi sayap kanan yang berkembang telah menyerukan agar Israel mengambil kendali penuh atas al-Aqsa, dengan alasan bahwa itu harus menjadi situs suci khusus Yahudi. Mereka berulang kali mendorong pemerintah akan memperkuat kontrolnya atas situs tersuci ketiga dalam Islam.

Sementara jamaah Muslim sering dicegah memasuki kompleks, pejabat keamanan Israel sering terlihat melindungi pemukim Yahudi dalam ibadah mereka dan menghalangi pejabat Muslim mengganggu pengunjung Israel.

Selama hari raya Paskah Yahudi tahun ini, kompleks Masjid Al-Aqsa menyaksikan sejumlah insiden yang dipandang sebagai upaya untuk melanggar status quo di situs tersebut, termasuk jamaah Yahudi yang berdoa dan membaca Taurat dengan keras di situs tersebut. Kompleks Masjid Al-Aqsa telah menjadi tempat ketegangan antara Palestina dan Israel tahun ini.

Sebuah serangan oleh polisi Israel di masjid yang menyebabkan ratusan warga Palestina terluka membantu memicu perang 11 hari pada bulan Mei antara Israel dan Hamas di Gaza pada bulan Mei. Bulan lalu, ribuan orang Israel masuk ke kompleks itu setelah berakhirnya hari raya Yahudi selama tujuh hari di Sukkot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement