IHRAM.CO.ID, Ibadah haji memang memiliki kedudukan tersendiri di sisi Allah Swt. Dalam berbagai riwayat bahkan dijelaskan orang yang hajinya mabrur akan memperoleh pahala yang tak terhingga, dihapuskan dosanya dan juga diberikan surga.
Tetapi untuk berhaji seseorang harus mampu menyiapkan biayanya. Baik untuk dirinya melaksanakan ibadah haji maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya. Maksudnya jangan sampai ia berhaji lantas keluarganya kelaparan.
Meski seseorang yang telah mempunyai biaya untuk berhaji, ia masih harus menunggu daftar antrean pemberangkatan sebagaimana dialami jamaah haji Indonesia. Tetapi bagi seorang Muslim yang belum bisa menunaikan ibadah haji, atau masih dalam daftar tunggu pemberangkatan, bisa memperoleh pahala yang setara dengan berhaji yaitu dengan berumroh ketika bulan suci Ramadhan.
Tentu biaya ibadah umroh lebih murah sehingga dapat lebih memudahkan bagi seorang Muslim ke Tanah Suci. Kendati begitu melaksanakan umroh pada bulan Ramadhan pahalanya sama dengan berhaji. Bahkan lebih dari itu kedudukannya seperti berhaji bersama Rasulullah.
Ini terjadi juga kepada Ummu Sulaim. Ia pernah ditinggal suaminya yaitu sahabat Thalhah dan anaknya pergi haji. Sementara ia pun berharap pahala yang sama sebagaimana suami dan anaknya itu. Lantas Ummu Sulaim menceritakan itu kepada Rasulullah. Rasulullah Saw lantas memberikan penjelasan bahwa ibadah umroh di bulan suci Ramadhan juga pahalanya setara dengan berhaji bersama Rasulullah.
Berikut redaksi haditsnya yang juga dapat ditemukan pada kitab at Targib wat Tarhib.
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ :جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ اِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ حَجَّ اَبُوْطَلْحَةَ وَابْنُهُ وَتَرَكَانِى فَقَالَ يَااُمَّ سُلَيْمٍ عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدُلُ حَجَّةً مَعِى.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Datang Ummu Sulaim kepada Rasulullah ﷺ, maka berkata Ummu Sulaim: Pergi haji Abu Thalhah dan anaknya, keduanya meninggalkan aku. Nabi bersabda: Wahai Ummu Sulaim, ibadah umroh di bulan Ramadhan pahalanya sebanding haji bersamaku. (HR. Ibnu Hibban).