IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan sedang sedang membuat aturan serta teknis pelaksanaan dalam hal protokol kesehatan (Prokes) saat menjalankan ibadah umroh. "Protokol sedang proses untuk difinalkan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id, Senin (11/10).
Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober, menyatakan, pelaksanaan ibadah umroh bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka. Ini sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pada Sabtu (9/10) lalu.
Saat ini, Kemenkes sedang melakukan komunikasi sinkronisasi sertifikat vaksinasi dengan pemerintah Arab Saudi. "Saat ini sedang dilakukan komunikasi yang terkait sinkronisasi sertifikat karena ini menyangkut tanggung jawab penggunaan data yang ada aplikasi ini," kata Nadia.
Diketahui, saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut. Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi jamaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi. "Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Sabtu lalu.
Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.