IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, penyelenggara umroh telah melaksanakan apa yang diperintahkan pemerintah terkait persiapan umroh di masa pandemi. Seperti diketahui Direktur Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief telah mengeluarkan surat edaran yang mesti diperhatikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) sebelum berangkatkan jamaahnya.
"Secara umum kami telah melaksanakan saran dari Pak Dirjen sebelum surat edaran ini dikeluarkan," kata Syam Resfiadi kepada Republika, Selasa (12/10).
Syam mengatakan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sangat memperhatikan terhadap kenyamanan jamaah dalam beribadah di tanah suci di masa pandemi ini. Saat ini asosias menunggu aturan teknis dari pemerintah pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi
"Kami menunggu aturan teknis dari pemerintah bagaimana penyelenggaraan umroh di masa pandemi ini," katanya.
Menurutnya, masih banyak masalah yang perlu diselesaikan sebelum jamaah umroh diberangkatkan. Untuk itu penting pemerintah meminta masukan semua pihak terkait, termasuk PPIU melalui asosiasi dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Apa yang menjadi persoalan di dalam negeri ini terkait penyelenggaraan umroh di masa ini harus diselesaikan," katanya
Syam merinci di antara masalah yang perlu diselesaikan bersama dan dicarikan solusinya adalah asalah vaksin dosis ketiga (booster) bagi jamaah yang tak menggunakan vaksin yang digunakan di Arab Saudi, kewajiban karantina dan PCR dan sertifikat vaksin yang belum bisa dibaca oleh sistem di Arab Saudi.
"Dan di Indonesia ini bukan hanya masalah vaksin, masalah sertifikat itu sendiri belum bisa dibaca di luar negeri baru untuk dalam negeri," katanya.
Terkait persoalan ini kata Syam Resfiadi perlu disampaikan kepada ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) bagaimana hasil vaksin dan sertifikatnya bisa dibaca oleh otoritas di luar negeri. Selama ini hasil vaksinasi di Indonesia belum terbaca di sistem yang dimiliki Arab Saudi.
"Nah itu Kominfo yang belum diajak bicara. Sudah siap belum membantu untuk urusan ini untuk orang Indonesia ke luar negeri tidak hanya ke Arab Saudi tapi keluar negeri," katanya.
Karena kata Syam, hasil vaksinasi itu bagi jamaah umroh menjadi satu syarat mutlak. Sehingga apabila vaksin sertifikat tidak bisa dibaca dalam sistem pencetak visa umroh, maka jamaah tidak dapat visa.
"Tidak usah bicara di airport diperiksa, berangkat aja nggak bisa. Nah ini yang perlu di klarifikasi," katanya.
Jadi menurut Syam hambatan itu bukan ada di Arab Saudi sekarang ini, akan tetapi hambatan itu justru adanya di Indonesia. Karena terlalu banyak lintas departemen yang punya kebijaksanaan masing-masing demi melindungi rakyat indonesia.
"Akhirnya jadi korban adalah orang yang ingin ke luar negeri terutama konsumsi adalah untuk umroh," katanya