Selasa 12 Oct 2021 18:47 WIB

Kemenag Mataram Tunggu SOP Pemberangkatan Jamaah Umroh

Kemenag akan mulai membuka koordinasi dengan dinkes serta pihak terkait.

Kemenag Mataram Tunggu SOP Pemberangkatan Jamaah Umroh
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Kemenag Mataram Tunggu SOP Pemberangkatan Jamaah Umroh

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menunggu surat resmi terkait regulasi standar operasional prosedur (SOP) pemberangkatan jamaah umroh di tengah pendemi Covid-19.

"Meskipun di media pemerintah sudah menyebutkan membuka pintu pemberangkatan jamaah umroh, tapi sebelum kita terima surat resmi dan regulasinya kita belum berani menyampaikan hal ini kepada travel perjalanan umroh," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Selasa (12/10).

Baca Juga

Menurutnya, surat resmi dari pemerintah tersebut akan menjadi dasar dan acuan sosialisasi persiapan keberangkatan jamaah umroh oleh pihak biro perjalanan umroh. "Dari surat itu, kita bisa tahu regulasi termasuk SOP terhadap syarat-syarat jamaah untuk melaksanakan ibadah umroh di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Apalagi, dari informasi sebelumnya dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di negara ketiga bagi calon jamaah umroh, dengan syarat telah divaksinasi lengkap ditambah satu dosis penguat. Kini aturan karantina 14 hari itu dihapus dan sebagai gantinya, calon jamaah umroh mesti telah divaksin dua dosis serta mendapatkan satu dosis penguat dari empat vaksin rekomendasi yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna serta Johnson & Johnson.

Terkait dengan kebijakan pemerintah itu, lanjut Amin, sejauh ini ia juga belum menerima informasi tertulis secara resmi mulai dibukanya izin pemberangkatan jamaah umroh dengan syarat tambahan dosis vaksin penguat. Namun, sebagai langkah persiapan, Kemenag akan mulai membuka koordinasi dengan dinkes serta pihak-pihak terkait lainnya agar ketika surat resmi diterbitkan semua sudah siap.

"Setelah surat resmi kami terima, regulasi kebijakan pemerintah terhadap pemberangkatan jamaah umroh akan disosialisasikan ke masyarakat secara umum," katanya.

Sosialisasi juga diprioritaskan untuk agen perjalanan (travel) umroh agar mereka bisa melanjutkan ke jamaahnya. "Yang punya jamaah kan para travel, jadi kita sosialisasi melalui agennya," katanya.

Menurutnya, jumlah travel umroh yang memiliki izin opersional di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 8-9 unit akan tetapi yang beroperasional memang lebih dari itu. "Hanya travel umroh resmi saja yang akan kita sosialisasikan dan berikan rekomendasi untuk pembuatan paspor," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement