IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Konsep ekonomi dalam pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) dinilai sesuai dengan hukum syariah Islam. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan, konsep SDGs menggabungkan triple bottom line atau tiga P yaitu People, Planet, dan Profit yang berarti aspek sosial, lingkungan, dan keuangan.
Menurutnya, nlai-nilai triple bottom line ini juga sesuai dengan hukum syariah Islam. "Bahkan merupakan tujuan dari hukum Islam itu sendiri, yaitu yang disebut dengan maqashid syariah," kata Wapres saat menjadi keynote speaker di forum The Fifth International Conference on Law and Justice” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (13/10).
Karena itu, ia menilai Wapres mengatakan, konsep maqashid syariah merangkum lima hal penting, yaitu memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal,memelihara keturunan, dan memelihara harta. Namun, ia menilai ada dua hal yang bisa ditambahkan yakni melindungi keamanan, dan perdamaian
Hal ini karena mencermati perkembangan kehidupan di berbagai negara, keamanan dan keselamatan merupakan ancaman nyata dan serius yang sering terjadi,
"Maka perlu dimasukkan sebagai bagian dari maqashid syariah. Sehingga, maqashid syariah yang semula lima hal bisa dikembangkan menjadi tujuh hal supaya ada perhatian lebih terhadap kedua masalah tersebut," ujar Wapres.