Selasa 19 Oct 2021 18:47 WIB

Polisi Israel Serang Anak dan Tangkap Wartawan Palestina

Palestina kecam kebijakan tembak mati oleh Israel

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Palestina kecam kebijakan tembak mati oleh Israel. Ilustrasi polisi Israel
Foto: AP/Majdi Mohammed
Palestina kecam kebijakan tembak mati oleh Israel. Ilustrasi polisi Israel

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM– Polisi Israel menembakkan gas air mata ke warga Palestina yang sedang berada di sekitar Gerbang Damaskus, salah satu gerbang utama Kota Tua Yerusalem. 

Mereka menyerang seorang anak berusia 10 tahun, seorang gadis dan menangkap wartawan yang berada di area tersebut. 

Baca Juga

Dilansir dari Wafa News, Senin (18/10), polisi Israel menembakkan rentetan gas air mata ke orang-orang di dekat gerbang, memaksa mereka untuk membubarkan tidak terkecuali anak-anak dan seorang gadis muda.

Polisi juga tahan wartawan Palestina yang meliput serangan itu, termasuk seorang reporter dan jurnalis foto. 

Serangan polisi Israel terhadap warga Palestina di Gerbang Damaskus telah terjadi hampir setiap hari dalam beberapa pekan terakhir.  

Polisi juga menggunakan mobil tangki untuk menyemprotkan air sigung ke masyarakat di dekat area gerbang yang meninggalkan bau yang sangat busuk. 

Sebelumnya, Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh mengecam kebijakan tembak mati kepada rakyat Palestina yang biasa dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan. Sebuah langkah yang disebutnya melanggar kemanusiaan dan hukum internasional.  

Shtayyeh mengungkapkan pernyataan ini saat berbicara di pembukaan rapat kabinet mingguan yang diadakan di Ramallah awal bulan ini. 

Dia mengecam keras kebijakan Israel tersebut dan mendesak organisasi hak asasi internasional untuk berbicara menentangnya.  “Ada peningkatan terorisme dan kekerasan yang menargetkan orang-orang kami dari tentara dan pemukim Israel,” katanya. 

“Selama paruh pertama tahun ini, jelas bahwa ada praktik kebijakan tembak-menembak yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat kami.  Ini tidak lebih dari kebijakan kriminal yang harus dihentikan dan masyarakat internasional serta organisasi internasional harus mengangkat suara mereka dan menulis laporan mereka untuk mengekspos kebijakan ini oleh kekuatan pendudukan,” tambahnya. 

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) di wilayah-wilayah pendudukan, Israel menembak dan membunuh sedikitnya 60 orang Palestina pada September di Tepi Barat. Kasus yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah 24 korban sepanjang 2020.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement