IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris dan menuduh mereka menyalurkan bantuan donor kepada militan. Hal ini memicu kecemasan di para pegiat hak asasi manusia (HAM).
Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina terkemuka Al-Haq dan Addameer, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel dan otoritas Palestina yang didukung Barat, yang membatasi pemerintahan sendiri di Tepi Barat.
"Enam kelompok Palestina memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel," kata Kementerian Pertahanan Israel dikutip dari english.arabiya.net pada Sabtu (23/10).
Kemudian, ia melanjutkan organisasi yang dinyatakan menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan.
Sementara itu, seorang pejabat PFLP, yang masuk dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa, tidak langsung menolak hubungan dengan enam kelompok itu tetapi mengatakan mereka mempertahankan hubungan dengan organisasi masyarakat sipil di Tepi Barat dan Gaza.
"Ini adalah bagian dari pertempuran kasar yang Israel luncurkan melawan rakyat Palestina dan melawan kelompok masyarakat sipil untuk melelahkan mereka,” kata pejabat PFLP Kayed Al-Ghoul.
Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan keputusan itu merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan yang mengancam akan menutup pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina.
"Kegagalan komunitas internasional selama beberapa dekade untuk menantang pelanggaran berat hak asasi manusia Israel dan memaksakan konsekuensi yang berarti bagi mereka telah membuat otoritas Israel berani untuk bertindak dengan cara yang kurang ajar ini," katanya.
Diketahui, Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. Palestina mencari wilayah untuk negara masa depan.