Ia menjelaskan, Kemenperin juga tengah mempersiapkan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 sebagai benchmark showcase Industri 4.0. Selanjutnya, Kemenperin fokus pada pengembangan industri halal di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia perlu mengambil peran dalam industri yang berkembang pesat ini.
“Apalagi, negara-negara yang memakai dan memproduksi produk halal terbesar tidak hanya didominasi oleh negara muslim. Contohnya seperti Thailand yang memiliki pusat riset halal mutakhir, serta Brazil yang merupakan produsen terbesar makanan dan minuman halal,” tutur Menperin.
Ia menambahkan, dengan bertambahnya populasi muslim dunia yang diprediksi mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030, terdapat potensi pasar halal global. Pada 2019, angka ini mencapai 2,02 triliun dolar AS, terutama untuk produk makakan, farmasi, kosmetik, fashion, wisata, dan sektor Syariah lainnya. “Indonesia sangat berpeluang mengembangkan industri halal, terutama pada sektor makanan dan minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik,” jelas dia.
Sementara, Kemenperin telah mendirikan Kawasan Industri Halal dengan infrastruktur yang terjamin demi memproduksi produk halal, sesuai Sistem Jaminan Produk Halal. Saat ini telah terdapat tiga kawasan industri halal.
Di samping itu, ditawarkan pula 27 kawasan industri lainnya yang tengah dibangun. Bebagian besar berada di luar Jawa yang mendukung kebutuhan investasi di bidang industri agro, industri batubara, industri penerbangan, industri logam dasar, serta migas.
“Beberapa investor juga telah masuk ke kawasan-kawasan industri, baik investor baru maupun yang berasal dari relokasi, seperti di Kawasan Industri Batang, yang memiliki investor dari Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan,” ungkap Menperin. Sebagai jaminan investasi, sektor industri telah menunjukkan kinerjanya sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.