Selasa 26 Oct 2021 11:06 WIB

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Disepakati UIN SATU

UIN SATU Tulungagung ini merupakan PTKIN ke-10 yang jadi penyelenggara sertifikasi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jemaah haji mengelilingi Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jemaah haji mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) melakukan perjanjian Kerjasama (MoU) Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung.

UIN SATU Tulungagung ini merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ke-20 yang menjadi penyelenggara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Indonesia saat ini. Tak hanya itu, perguruan tinggi ini menjadi PTKIN ke-2 penyelenggara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di wilayah Jawa Timur, setelah UIN Sunan Ampel Surabaya.

Dirjen PHU Hilma Latief menyampaikan, dengan MoU ini diharapkan UIN SATU Tulungagung menjadi penyelenggara sertifikasi Pembimbing Manasik Haji yang membantu Kemenag. Utamanya, dalam meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji dan menciptakan pembimbing manasik haji yang professional, amanah, serta mumpuni dalam ilmu manasik maupun manajerial perhajian.

“Kami juga berharap UIN SATU Tulungagung mampu menjadi penjamin kualitas para pembimbing manasik bersertifikat, serta mampu mendorong alumninya secara aktif melakukan pembinaan manasik di wilayah masing-masing baik melalui manasik reguler, KBIHU, atau perorangan," kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (26/10).

Ke depan, jamaah haji Indonesia baik yang baru mendaftar atau masuk kuota keberangkatan, diharap dapat diberikan bimbingan manasik oleh para pembimbing bersertifikat sejak dini.

Sembilan tahun sudah Ditjen PHU bekerja sama dengan 19 PTKIN yang tersebar di 15 provinsi, dalam melaksanakan sertifikasi pembimbing manasik profesional. Ada sekitar 8.522 pembimbing yang telah memperoleh sertifikat dari proses tersebut.

Mereka yang mendapat sertifikat berasal dari berbagai golongan, termasuk ASN Kementerian Agama, Pembimbing Manasik KBIHU, PPIU serta PIHK, akademisi atau masyarakat pemerhati haji.

Dengan usia pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik yang sudah hampir masuk satu dekade, ia menyebut ada beberapa hal yang perlu dicermati dari seluruh penyelenggara sertifikasi.

Pertama, kontribusi pembimbing manasik bersertifikat belum terlihat signifikan, dalam upaya peningkatan kualitas edukasi dan bimbingan manasik haji dan umrah.

Kedua, sebaran jumlah pembimbing manasik yang telah mendapatkan sertifikat dari 19 PTKIN ini belum merata. Rasionya masih jauh dari ideal untuk memenuhi kebutuhan pembimbing manasik yang diperlukan.

Ketiga, perlunya memberikan formulasi sertifikasi atau pelatihan teknis calon Ketua Kloter, petugas pelayanan haji di Arab Saudi seperti pengawas katering, pengawas akomodasi dan tenda jamaah, serta pengawas transportasi. Mereka dinilai perlu diberikan skill dan kemampuan khusus yang terkait bidang kerja dan layanannya.

Terakhir, perlunya memperbarui sertifikat pembimbing manasik yang diterbitkan penyelenggara sertifikasi saat ini menjadi sertifikat profesi yang diakui secara nasional bahkan internasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement