Arifin menyebut pihaknya memberikan kebebasan kepada asosiasi dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mengatur siapa yang berangkat nanti. Ia hanya menegaskan agar kondisi jamaah betul-betul sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Jumlah PPIU di Indonesia sendiri disebut hampir mencapai 1.500 perusahaan. Jika keberangkatan hanya mencapai 400 jamaah, hitungan satu pesawat, maka belum semua perusahaan memberangkatkan jamaahnya. Atas hal ini, muncul pula usulan memberangkatkan jamaah dari PPIU yang berlokasi dekat dengan DKI Jakarta.
Kementerian Agama sendiri tengah menyiapkan langkah-langkah teknis keberangkatan umroh. Saat ini, sedang dibahas poin-poin terkait biaya umrah di masa pandemi dan revisi KMA 777 tahun 2020.