Selasa 26 Oct 2021 17:30 WIB

Soal Usulan Asosiasi, Begini Respons Kemenag

Kemenag mengingatkan agar keberangkatan pertama ini jamaahnya bebas covid-19.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto:

Arifin menyebut pihaknya memberikan kebebasan kepada asosiasi dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mengatur siapa yang berangkat nanti. Ia hanya menegaskan agar kondisi jamaah betul-betul sehat dan tidak terpapar Covid-19.

Jumlah PPIU di Indonesia sendiri disebut hampir mencapai 1.500 perusahaan. Jika keberangkatan hanya mencapai 400 jamaah, hitungan satu pesawat, maka belum semua perusahaan memberangkatkan jamaahnya. Atas hal ini, muncul pula usulan memberangkatkan jamaah dari PPIU yang berlokasi dekat dengan DKI Jakarta.

 

Kementerian Agama sendiri tengah menyiapkan langkah-langkah teknis keberangkatan umroh. Saat ini, sedang dibahas poin-poin terkait biaya umrah di masa pandemi dan revisi KMA 777 tahun 2020.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement