Senin 08 Nov 2021 10:52 WIB

Guru Madrasah akan Dapat Akses Gratis dari Perpusnas

Akses gratis ini juga akan diberikan kepada siswa madrasah, dosen dan penyuluh agama

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Petugas melihat salah satu koleksi buku di Perpustakaan Nasional, Jakarta
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melihat salah satu koleksi buku di Perpustakaan Nasional, Jakarta

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah akan mendapat akses gratis layanan buku, pustaka dan artikel jurnal nasional maupun internasional, dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Akses gratis ini juga akan diberikan kepada siswa madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, serta penyuluh agama.

Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan, pihaknya tengah menjalin sinergi dengan Perpusnas. Sinergi ini dibahas bersama dalam kegiatan kelompok diskusi terarah atau FGD, beberapa waktu lalu.

 

Menurutnya, FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenag dan Perpusnas, yang ditandatangani pada 23 September 2021.

"Antara lain dibahas penyelesaian kartu keanggotaan perpustakaan nasional agar dapat memberikan akses kepada guru-guru dan tenaga kependidikan, siswa dan dosen, penyuluh di lingkungan Kementerian Agama," ujar Zain dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (8/11).

Guru dan tenaga pendidikan disebut akan mendapatkan akses secara gratis, baik dalam bentuk buku, pustaka, maupun artikel dari jurnal yang terakreditasi nasional dan internasional.

Sinergi ini dinilai sangat penting sebagai upaya Kemenag dalam proses pemulihan pembelajaran (learning recovery). Salah satu riset INOVASI ( kemitraan antara pemerintah Australia dengan Indonesia) menyebutkan buku teks sangat dibutuhkan untuk pemulihan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

"FGD juga membahas penuntasan dan finalisasi pembuatan Portal Web Keagamaan yang memuat informasi terkait ajaran, tokoh, kitab suci, ritual agama-agama dan isu-isu pendidikan keagamaan," ucapnya.

Zain berharap, portal ini bisa menjadi sarana edukasi masyarakat agar dapat memahami pengetahuan keagamaannya dengan baik dan benar. Tak hanya itu, mereka bisa mendapat informasi dari pustaka yang tepat, baik kitab suci, rumah ibadah, ritual agama dan festival-festival keagamaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement