Selasa 09 Nov 2021 16:11 WIB

Masyarakat Harus Bijak Berkegiatan di Akhir Tahun

Masyarakat harus bijak dalam melakukan kegiatan di akhir tahun.

Rep: Rr Leany Susilowaty, Nawir Arsyad Akbar, Febryan A/ Red: Agung Sasongko
Liburan natal dan tahun baru. Ilustrasi
Foto:

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga lain sedang mempersiapkan peraturan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini ditempuh untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana terjadi pada libur Nataru tahun sebelumnya.

"Aturannya sedang digodok. Segera akan rampung dan diumumkan," ungkap Muhadjir kepada Republika, Selasa (9/11). Ketika ditanya apakah pembatasannya termasuk perjalanan darat, Muhadjir enggan memberikan jawaban.

Muhadjir hanya menyatakan bahwa pembatasan jumlah pengunjung mal tak akan masuk dalam aturan libur Nataru. Sebab, pembatasan jumlah pengunjung mal sudah diatur dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jumlah pengunjung mal di tiap daerah ditentukan level PPKM yang berlaku di daerah tersebut.

"Hal semacam itu (jumlah pengunjung mal) tidak harus dikaitkan dengan rencana pengaturan libur Nataru. Secara terus menerus perkembangan kasus Covid-19 kan diamati. Dan secara periodik diadakan asesmen atau penilaian," ungkap Muhadjir.

photo
Infografis Bila Harus Liburan di Tengah Pandemi - (republika.co.id)

"Hasil penilaian ditimbang dengan kriteria yang sudah dibuat untuk ditetapkan status daerah tersebut dalam level apa kepentinganya. Mulai level satu hingga empat," kata dia melanjutkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement