IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pengelola kesehatan haji provinsi diminta untuk mendaftarkan diri menjadi tenaga kesehatan haji (TKH) Indonesia. Meski demikian mereka harus izin atasnya sebagai bentuk ketaatan kepada pemimpin di birokrasi.
"Paling tidak ada orang provinsi yang di tugaskan jadi TKH Indonesia ya silakan. Minta izin sama pimpinannya," kata Budi saat memberikan arahan kepada peserta seleksi online dan desk hasil tenaga kesehatan haji Arab Saudi tahun 2022, di Yogyakarta, Selasa (9/11).
Meski pengelola kesehatan haji provinsi yang telah ditunjuk masing-masing provinsi sebagai Person in Charge (PIC) seleksi online TKH, tetap harus memperhatikan izin atasnya jika ingin mendaftar menjadi petugas kesehatan haji.
"Karena sarat utama itu harus ada izin dari atasannya. Kalau tidak ada izin tidak akan bisa," katanya.
Di sini para calon petugas kesehatan haji dapat mengawali kejujurannya. Kata dia, jangan sampai belum diberikan izin oleh pimpinannya petugas kesehatan sudah mendaftar dirinya.
"Jadi berkatalah jujur, uratnya juga jujur, karena itu ada surat yang gak jujur belum dapat izin tapi upload pendaftaran. Ini dari awal udah nggak berkata jujur," katanya.
Bisa saja di awal kata Budi, orang seperti ini aman dan berhasil lolos menjadi petugas kesehatan haji. Namun, sifat yang tidak jujur akan terus dibawa dalam dunia pekerjaannya.
"Karena orang seperti ini biasanya selesai, nanti masalahnya di sana, dia akan selalu berkata bohong tidak jujur," katanya.